Kamis, 02 April 2015

Ejaan

Ejaan


     Secara umum, orang menganggap bahwa ejaan berhubungan dengan melisankan bahasa. Hal itu terjadi karena orang terikat pada kata atau nama itu. Di dalam bahasa, sebetulnya ejaan berhubungan dengan ragam bahasa tulis. Ejaan adalah cara menuliskan bahasa (kata atau kalimat) dengan menggunakan huruf dan tanda baca.

     Di dalam perkembangannya, bahasa Indonesia pernah menggunakan beberapa macam ejaan. Mulai tahun 1901, penulisan bahasa Indonesia (waktu itu masih bernama bahasa Melayu) dengan abjad Latin mengikuti aturan ejaan yang disebut Ejaan van Ophusyen. Peraturan ejaan itu digunakan sampai bulan Maret 1947, yaitu ketika dikeluarkan peraturan ejaan yang baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, Mr. Soewandi- dengan Surat Keputusan No. 264/Bhg. A. tanggal 19 Maret 1947 (kemudian diperbaharui dengan lampiran pada Surat Keputusan tanggal 1 April 1947, No. 345/Bhg. A). Peraturan ejaan yang baru itu disebut Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

     Pada saat ini bahasa Indonesia menggunakan ejaan yang disebut Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mulai Agustus 1972, setelah diresmikan di dalam pidato kenegaraan Presiden Suharto pada tanggal 16 Agustus 1972. Penjelasan lebih lanjut mengenai aturan ejaan itu dimuat dalam (Pedoman Umum) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan dilampirkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0196?U/1975, tanggal 27 Agustus 1975. Di dalam pedoman itu diatur hal-hal mengenai:

1.Pemakaian Huruf Abdjad

     Di dalam Abjad bahasa Indonesia ada 26 huruf yang digunakan, yaitu A, B, C, D, E, F, G, H, I, j, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, dan Z

2.Pemenggalan Kata pada Kata Dasar

     Hal yang terpenting dalam pemenggalan kata pada kata dasar adalah sebagai berikut :

1).Kalau di tengah kata ada dua buah konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua konsonan itu.Contoh :

  • pan-dai
  • cap-lok
  • Swas-ta

2).Kalau di tengah kata ada tiga buah konsonan atau lebih, pemenggalannya dilakukan di antara konsonan yang pertama (termasuk ng) dengan yang kedua.Contoh :

  • in-stru-men
  •  bang-krut 
  •  in-tra

3).Imbuhan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk, dipenggal serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.Contoh :

  • la-pang-an
  •  pel-a-jar
  •  Pe-nuh-i

3.Penulisan Nama Diri

     Penulisan nama diri (nama sungai, gunung, jalan, dan sebagainya) disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, kecuali jika ada pertimbangan khusus. Pertimbangan khusus itu menyangkut segi adat, hukum, atau kesejarahan.Contoh:

  • Universitas Padjadjaran
  • Universitas Gadjah Mada
  • Dji Sam Su
4.Penulisan Huruf

a.Penulisan Huruf Besar atau Huruf Kapital

     Dalam Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan terdapat tiga belas penuisan huruf kapital. Berikut ini disajikan beberapa hal yang masih perlu diperhatikan :

1)Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam menuliskan ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci termasuk kata ganti untuk Tuhan. Misalnya :

  • Allah
  •  Yang Mahakuasa
  • Bimbinglah hamba-Mu

     Akan tetapi, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama untuk menuliskan kata-kata, seperti imam, makmum, doa, puasa, dan misa. Misalnya :

  • Saya akan mengikuti misa di gereja itu.
  • Ia diangkat menjadi imam mesjid di kampungnya.


2)Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.Misalnya :

  • Haji Agus Salim
  • Imam Hanafi
  • Sultan Hasanuddin

     Akan tetapi, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.

Benar

  • Ayahnya menunaikan ibadah haji.
  •  Sebagai seorang sultan, ia tidak bertindak sewenang-wenang.

Salah

  • Ayahnya menunaikan ibadah Haji.
  • Sebagai seorang Sultan, tidak bertindak sewenang-wenang.

3) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat. Misalnya :

  • Gubernur Asnawi Mangku Alam
  • Letnan Kolonel Saladin
  • Presiden Carazon Aquino

     Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.Misalnya :

  • Sebagai seorang gubernur yang baru, ia berkelilinag di daerahnya untuk berkenalan dengan masyarakat yang dipimpinnya.

(bukan : Sebagai seorang Gubernur yang baru, ia berkelilinag di daerahnya untuk berkenalan dengan masyarakat yang dipimpinnya.)

  • Hari Senin yang lalu Lenan Kolonel Saladin dilantik menjadi kolonel.

(bukan : Hari Senin yang lalu Lenan Kolonel Saladin dilantik menjadi Kolonel.)

4)Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.Misalnya :

  • bangsa Indonesia
  • sunku Sunda
  • bahasa Inggris

5)Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.Misalnya :

  • tahun Masehi
  • bulan Agustus
  • hari Natal

6)Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas dalam geografi.Misalnya:

  • Teluk Jakarta
  • Bukit Barisan
  • Danau Toba

7)Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi.Misalnya :

  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat
  • Undang-undang Dasar 1945

8)Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai sebagai kata ganti atau sapaan.Misalnya :

  • Kapan Bapak berangkat ?
  • Apakah itu, Bu?
  • Surat Saudara sudah saya terima.

9)Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.Misalnya :

  • Tahukan Anda bahwa gaji pegawai negeri dinaikkan?
  • Apakah kegemaran Anda?

b. Penulisan Huruf Miring

     Huruf miring dalam cetakan, yang dalam tulisan tangan atau ketikan dinyatakan dengan tanda garis bawah, dipakai untuk

  1. menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan,
  2. menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata, dan
  3. menuliskan kata nama-nama ilmiah, atau ungkapan asing, kecuali kata yang telah disesuaikan ejaannya.

Misalnya :

  • Majalah bahan dan Sarana sangat digemari para pengusaha.
  • Sudahkan Anda membaca buku Negara Kertagama karangan Prapanca?
  • Surat kabar Suara dan majalah Massa dapat merebut hari pembacanya.

Penulisan Kata

     Mengenai penulisan kata, yang masih perlu kita perhatikan adalah sebagai berikut.

Awalan di- dan ke- ditulis serangkai dengan kata dasarnya.

  • dikelola     = di + kelola
  • ketujuh      = ke + tujuh

     Gabungan kata yang salah satu unsurnya merupakan unsur terikat ditulis serangkai.

  • saptakrida  = sapta + krida
  •  subseksi    = sub + seksi
  • nonkolaborasi  = non + kolaborasi
     Bentuk dasar berupa gabungan kata yang mendapat awalan atau akhiran ditulis serangkaian atau ditulis dengan membubuhkan tanda hubung (-) di antara unsur gabungan kata itu.

  • bertolak belakang
  • tanda tangani
  • mendarah daging

     Bentuk dasar berupa gabungan kata yang sekaligus mendapat awalan dan akhiran sekaligus ditulis serangkai.

  • melatarbelakangi
  • menghancurleburkan
  • penyebarluasan

     Sekian ulasan saya mengenai pengertian ejaan serta hal-hal yang berhubungan dengan ejaan. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar