Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Juli 2015

Perusahaan Dagang

Perusahaan Dagang


Pengertian Perusahaan Dagang


Perusahaan Dagang
     Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membeli dan menjual barang dagangan tanpa melakukan pengolahan barang terlebih dahulu. Barang dagangan (merchandise) adalah barang yang dibeli oleh perusahaan untuk dijual kembali. Perusahaan dagang dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu:

a.Pedagang Besar

     Pedagang besar adalah pedagang yang kegiatannya membeli barang dalam jumlah yang besar dan menjualnya kembali dengan jumlah yang besar pula. Contoh pedagang besar adalah agen, grosir, importir, dan eksportir.

b.Pedagang Menengah

     Pedagang menengah adalah pedagang yang membeli barang dagangan dalam jumlah besar dan menjualnya kembali kepada para pedagang kecil dalam jumlah sedang atau kecil. Contohnya penyalur dan toko-toko besar.

c.Pedagang Kecil

     Pedagang kecil atau retailer adalah pedagang yang membeli barang dagangan dalam jumlah sedang dan menjualnya kembali kepada konsumen akhir.

Kegiatan Perusahaan Dagang

     Secara garis besar kegiatan perusahaan dagang meliputi: pembelian, pembayaran, penjualan, dan penerimaan uang.

a.Pembelian

     Kegiatan pembelian dalam perusahaan dagang meliputi pembelian aktiva produktif, pembelian barang dagangan serta pembelian barang dan jasa lain dalam rangka kegiatan usaha. Pembelian dapat dilakukan secara kredit maupun secara tunai. Pembelian yang dilakukan secara kredit akan menimbulkan utang yang biasanya dicatat dalam akun Utang Dagang.

b.Pembayaran

     Kegiatan pembelian akan diikuti pembayaran. Kapan pembelian harus dibayar tergantung pada syarat jual beli yang ditetapkan. Selain itu pembelian barang dan jasa, pembayaran dapat dilakukan untuk keperluan lain, misalnya mengembalikan pinjaman atau membagikan laba kepada pemilik.

c.Penjualan

     Untuk perusahaan dagang, akun yang digunakan untuk mencatat penjualan barang dagangan disebut penjualan. Penjualan dapat dilakukan secara kredit maupun tunai. Apabila penjualan dilakukan secara kredit akan menimbulkan piutang yang akan dicatat dalam akun Piutang Dagang. Namun kadang-kadang ketika perusahaan menjual barang dagangan juga akan menerima pengembalian barang atau memberi potongan harga. Penerimaan kembali barang yang telah dijual disebut retur penjualan (sales return), sedangkan pemberian potongan harga disebut pengurangan harga (sales allowances).

d.Penerimaan Uang

     Penjualan akan diikuti oleh penerimaan uang. Penerimaan uang dari hasil penjualan juga tergantung pada syarat jual beli yang telah disepakati. Selain penerimaan uang dari penjualan, perusahaan mungkin menerima uang dari sumber-sumber lain misalnya setoran modal pemilik, pinjaman dari kreditor atau yang lainnya.

Potongan Harga, Syarat Penyerahan Barang, dan Syarat Pembayaran

a.Potongan Harga

     Dalam transaksi jual beli, pihak penjual sering memberikan potongan atas harga barang yang telah ditetapkan yang disebut “rabat”. Dalam akuntansi, potongan ini tidak dicatat karena nilai transaksi yang diakui adalah jumlah akhir yang tercantum dalam faktur.

b.Syarat Penyerahan Barang

     Syarat penyerahan barang berkaitan dengan berpindahnya hak milik atas barang yang diperjualbelikan dan menyangkut ketentuan siapa yang harus menanggung biaya pengangkutan. Syarat-syarat penyerahan barang tersebut antara lain:

  1. Free on Board (f.o.b): Pada syarat penyerahan barang ini, pembeli di luar negeri menanggung biaya pengiriman dari pelabuhan muat penjual sampai dengan pelabuhan penerima yang digunakan oleh pembeli. Penjual di dalam negeri (Indonesia) hanya menanggung biaya pengangkutan sampai dengan pelabuhan muatnya.
  2. Loko Gudang: Syarat penyerahan barang ini, pembeli menanggung biaya pengiriman barang dari gudang penjual sampai ke gudangnya sendiri. Bagi penjual begitu barang telah dipindahkan ke truk milik pembeli untuk mengangkut barang tersebut, maka penjualan dapat diakui dan dicatat dalam pembukuan. Begitu pula bagi pembeli, pada saat itu pembelian dapat diakui dan dicatat dalam pembukuan.
  3. Franko Gudang: Pada syarat ini, penjual menanggung biaya pengiriman sampai ke gudang pembeli. Penjualan baru diakui bila barang telah sampai di gudang pembeli.
  4. Cost Freight and Insurance (c.i.f): Pada syarat ini, penjual harus menanggung biaya pengiriman (pengangkutan) dan asuransi kerugian atas barang tersebut. Catatan: syarat penyerahan barang f.o.b dan c.i.f ini berlaku untuk perdagangan luar negeri.
  5. Cost and Freight (c & f): c & f merupakan syarat penyerahan barang yang menyatakan bahwa semua biaya angkut sampai dengan tempat penyerahan barang menjadi tanggungan penjual.
  6. Cost, Insurance Freight, Inclusive Commision (c.i.f.i.c): c.i.f.i.c artinya semua biaya pengangkutan barang, premi, asuransi, termasuk komisi menjadi tanggungan penjual.
  7. Free At Quay (f.a.q): f.a.q artinya penjual menanggung semua ongkos-ongkos pengiriman hingga barang sampai ke pelabuhan pembeli, termasuk ongkos bongkar dari kapal.
  8. Free Along Side (f.a.s): f.a.s artinya penjual bertanggung jawab atas biaya dan risiko pengiriman barang hanya sampai di samping kapal pembeli, setelah itu biaya dan risiko menjadi tanggung jawab pembeli.
c.Syarat Pembayaran

     Dalam kegiatan jual beli barang dagangan, pembeli dan penjual menentukan syarat-syarat pembayaran sehingga terjadi kesepakatan harga. Syarat pembayaran berkaitan dengan jangka kredit dan besarnya jumlah yang harus dibayar oleh si pembeli. Macam-macam syarat pembayaran yang terdapat dalam perdagangan barang sebagai berikut.

  1. Tunai (Cash); Dalam syarat pembayaran ini, pembayaran dilakukan setelah penyerahan barang terjadi, dan jumlah yang dibayar adalah jumlah akhir yang tertera dalam faktur.
  2. Kredit; Syarat pembayaran secara kredit berarti pembayaran barang yang dibeli dapat dilakukan beberapa waktu setelah barang diterima biasanya 1 sampai 3 bulan. Beberapa syarat pembayaran dalam jual beli secara kredit antara lain:
  1. n/30; Dalam syarat ini, pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah penyerahan barang terjadi, dan jumlah yang dibayar adalah jumlah akhir yang tertera dalam faktur.
  2. EOM (end of month); Dalam syarat pembayaran ini, pembayaran dilakukan paling lambat pada akhir bulan setelah penyerahan barang terjadi, dengan tidak memperoleh potongan.
  3.  2/10, n/30; Dalam syarat ini pembayaran harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah penyerahan barang terjadi, dan jumlah yang dibayar adalah jumlah akhir yang tertera dalam faktur. Namun jika pembayaran dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 10 hari sejak penyerahan barang terjadi, maka yang dibayar adalah jumlah akhir yang tertera dalam faktur dikurangi potongan sebesar 2%. Penjual kadang-kadang menerapkan syarat pembayaran 2/10, n/30 maksudnya untuk memberikan perangsang bagi pembeli untuk mempercepat pembayaran. Pembayaran barang dagangan dengan segera merupakan keinginan penjual karena tidak mengandung risiko. Sedangkan penjualan kredit mengandung risiko tidak tertagihnya piutang. Jadi harga barang yang dibayar secara kredit akan lebih mahal daripada pembayaran dilakukan secara tunai
  4. n/10 EOM; Syarat pembayaran ini maksudnya harga netto faktur harus dibayar pembeli paling lambat 10 hari sesudah akhir bulan dengan tidak memperoleh potongan.
     Sekian ulasan saya mengenai pengertian perusahaan dagang, kegiatan perusahaan dagang serta potongan harga, syarat penyerahan barang, dan syarat pembayaran. Semoga brmanfaat.
Baca Selengkapnya

Tujuan Pembangunan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Tujuan Pembangunan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi


     Pembangunan nasional merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia yang pelaksanaannya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat bertindak selaku pelaku utama pembangunan, sedangkan pemerintah berkewajiban membimbing, mengarahkan, dan menciptakan suasana yang mendukung jalannya pembangunan.

1.Tujuan Pembangunan Nasional


Tujuan Pembangunan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi
     Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, salah satu cara yang harus ditempuh adalah melaksanakan pembangunan ekonomi. Pembangunan nasional Indonesia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.

     Sangatlah berat rasanya mencapai keberhasilan pembangunan nasional terutama bidang ekonomi bila kita tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh negeri ini. Apabila kita cermati, permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia antara lain adalah masalah kependudukan, kemiskinan, keterbelakangan, lapangan pekerjaan, dan pemerataan pembangunan.

     Diharapkan dengan mengetahui permasalahan sebenarnya, kita dapat menjadikannya sebagai pijakan demi keberhasilan pembangunan ekonomi yaitu dengan berusaha meningkatkan produksi nasional, membuka kesempatan kerja, menjaga stabilitas ekonomi, mampu menjaga neraca pembayaran luar negeri agar tidak defisit, mengusahakan kenaikan pendapatan nasional, dan pemerataan distribusi pendapatan.

     Pada saat ini, upaya penanggulangan kemiskinan kembali menjadi prioritas dalam pembangunan di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan tekad pemerintah untuk menurunkan jumlah penduduk miskin secara cepat hingga tahun 2009 mendatang. Upaya tersebut berkaitan dengan agenda pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015. Salah satu sasaran MDGs adalah menurunkan tingkat kemiskinan dan kelaparan dunia.

     Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan selalu membawa dampak-dampak, baik positif maupun negatif. Dampak positif pembangunan ekonomi terutama terbukanya lapangan kerja, bertambahnya pendapatan, tersedianya fasilitas umum, dan terjadinya perubahan struktur ekonomi dalam masyarakat yang biasa terpusat pada sektor ekonomi beralih ke industri. Dan dampak negatifnya adalah meningkatkan urbanisasi, terjadinya pencemaran serta kerusakan pada lingkungan hidup akibat limbah pembangunan dan pemakaian zat kimia.

     Untuk mengarahkan kebijakan pembangunan nasional di bidang ekonomi, pemerintah telah menetapkan dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang GBHN.

2.Pertumbuhan Ekonomi

     Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah perekonomian jangka panjang dan menjadi kenyataan yang selalu dialami oleh suatu bangsa. Ditinjau dari sudut ekonomi, perkembangan ekonomi menimbukan dua efek penting, yaitu kemakmuran atau taraf hidup masyarakat meningkat dan penciptaan kesempatan kerja baru karena semakin bertambahnya jumlah penduduk. Sementara itu, pembangunan ekonomi merupakan rangkaian upaya pembangunan berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

     Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi diharapkan dapat mencapai stabilitas moneter dan ekonomi yang mantap dan dinamis. Dengan demikian, diharapkan bangsa Indonesia dapat lebih memeratakan pembangunan untuk mengurangi berbagai kesenjangan. Dan salah satu tolok ukur bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi adalah dengan meningkatnya pendapat per kapita.

     Pertumbuhan ekonomi suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya sebagai berikut:

a.Tanah dan Kekayaan Alam Lainnya

     Kekayaan alam yang dimaksud adalah kekayaan alam yang meliputi luas dan kesuburan tanah, keadaan iklim dan cuaca, jumlah dan jenis hasil hutan dan hasil laut yang dapat diperoleh, dan jumlah dan jenis kekayaan bahan tambang yang dimiliki akan dapat meningkatkan perkembangan bangsa, dan perlu segera dieksploitasi atau diusahakan guna pemanfaatan bagi masyarakat.

b.Jumlah dan Mutu Penduduk/Tenaga Kerja

     Pertambahan penduduk dari waktu ke waktu dapat menjadi pendorong maupun penghambat pada perkembangan ekonomi. Pertambahan penduduk di satu sisi berarti
penambahan tenaga kerja, tetapi juga dapat menyebabkan kebutuhan masyarakat bertambah yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Peningkatan mutu tenaga kerja sangat diperlukan agar produktivitasnya bertambah, sehingga dapat mempertinggi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

c.Barang-Barang Modal dan Tingkat Teknologi

     Barang modal sangat berperan dalam kegiatan ekonomi, yaitu digunakan sebagai dorongan untuk mengadakan investasi atau peningkatan penanaman modal. Pada saat ini, pertumbuhan ekonomi dunia telah mencapai tingkat yang tinggi, untuk itu tidak hanya barang modal saja yang ditingkatkan, tetapi juga tingkat teknologi modern sehingga dapat mewujudkan kemajuan ekonomi suatu negara.

d.Sistem Sosial dan Sikap Masyarakat

     Sistem sosial dan sikap masyarakat memegang peranan yang penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, maksudnya masyarakat yang berpikiran modern bersifat lebih terbuka terhadap perubahan akibat pembangunan ekonomi. Sebaliknya, masyarakat yang belum berpikiran maju dapat sebagai penghambat yang serius dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

e.Luas Pasar sebagai Sumber Pertumbuhan

     Adam Smith mengemukakan bahwa spesialisasi dalam produksi dibatasi oleh luas pasar, dan keterbatasan luas pasar akan memengaruhi atau membatasi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Apabila luas pasar terbatas, tidak terdapat dorongan para pengusaha untuk menggunakan teknologi modern yang tingkat produktivitasnya sangat tinggi. Oleh karena itu, tingkat produktivitas dan pendapatan para pekerja tetap rendah, sehingga membatasi luas pasar.

     Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sangat diperlukan oleh suatu negara karena merupakan sasaran utama guna mendukung pembangunan di bidang lain sekaligus sebagai kekuatan utama pembangunan guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Dalam analisis makro ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu negara diukur dari perkembangan pendapatan nasional riil suatu negara.

Pertumbuhan ekonomi dapat diukur dengan rumus:

Pertumbuhan Ekonomi tahun t = Δ GNP/GNP to x 100%

Keterangan:

Simbol Δ : perubahan, yang diperoleh dari (GNP tahun ini - GNP tahun lalu)
GNP to : GNP sebelum berubah (GNP tahun lalu)

     Sementara itu, tolok ukur yang paling baik untuk menunjukkan adanya perkembangan ekonomi suatu negara adalah Pendapatan Nasional Bruto Riil (PNB Riil) yang dapat dihitung dengan rumus:

PNBRiil tn = IHto / IHtn × PNBNominal

Keterangan:

IH to : Indeks Harga pada tahun sebelumnya
IH tn : Indeks Harga pada tahun yang akan dihitung PNB riil

     Sekian ulasan saya mengenai tujuan pembangunan Nasional dan pertumbuhan ekonomi. Semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya

Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Negara

Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Negara



     Program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memerlukan banyak dana. Pembiayaan pembangunan tersebut dapat dihimpun dari berbagai sumber-sumber pendapatan atau penerimaan. Sumber-sumber penerimaan dan pengalokasiannya dapat dilihat dari susunan APBN maupun APBD.

1.Sumber-Sumber Pendapatan Negara dan Daerah

Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Negara
     Setiap negara menginginkan untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan nasional, karena dengan peningkatan pendapatan kemakmuran suatu negara akan meningkat. Sejalan dengan itu, dalam kebijakan fiskal pemerintah terus meningkatkan penerimaan negara baik penerimaan negara berupa pajak dan bukan pajak atau penerimaan migas dan nonmigas. Sementara itu, pemerintah daerah juga berkeinginan untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan derahnya guna menunjang pembangunan daerah.

1.Penerimaan Dalam negeri

a.Penerimaan perpajakan

  1. Pajak dalam negeri (PPh, PPN, PBB, cukai, dan lainnya)
  2. Pajak perdagangan internasional (bea masuk, pajak impor)

b.Penerimaan bukan pajak

  1. Penerimaan sumber daya alam
  2. Bagian laba BUMN
  3. Penerimaan Negara bukan pajak lainnya

2.Hibah

a.Sumber-Sumber Pendapatan Daerah

Pendapatan Asli Daerah

  1. Pajak daerah
  2. Retribusi daerah
  3. Bagian laba Badan Usaha Milik Daerah
  4. Penerimaan dari dinas-dinas daerah
  5. Penerimaan lain-lain

Dana Perimbangan

  1. Bagi hasil pajak dan bukan pajak
  2. Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK)
  4. Dana perimbangan
  5. Pinjaman pemerintah daerah
  6. Pinjaman untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lain-lain pendapatan yang sah

2.Jenis Pembelanjaan Pemerintah Pusat dan Daerah

     Pendapatan yang berasal dari berbagai sumber selanjutnya digunakan untuk membiayai negara secara rutin dan pembangunan agar jalannya pemerintahan semakin lancar. Wawasan Ekonomi Mulai tahun 2008, Departemen Keuangan akan menetapkan daerah-daerah kaya yang tidak layak lagi mendapatkan Dana Alokasi Umum atau DAU.

     Langkah-langkah tersebut karena pemerintah ingin mengembalikan fungsi utama DAU sebagai sarana untuk pemerataan bagi daerah.

     Pembelanjaan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat diuraikan seperti berikut ini:

Jenis Pembelanjaan Pemerintah pusat

Belanja Negara

1.Belanja Pemerintah Pusat

  1. Belanja pegawai
  2. Belanja barang
  3. Belanja Modal
  4. Pembayaran bunga utang (dalam negeri dan luar negeri)
  5. Subsidi (BBM dan non BBM)
  6. Belanja Hibah
  7. Bantuan Sosial
  8. Belanja lainnya

2.Belanja Daerah

a).Dana Perimbangan

  1. Dana bagi hasil
  2. Dana Alokasi Umum (DAU)
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK)

b).Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian

Jenis Pembelanjaan Pemerintah Daerah

1.Anggaran belanja rutin

  1. Belanja DPRD
  2. Belanja Kepala Daerah
  3. Belanja Pegawai
  4. Belanja Barang
  5. Belanja Pemeliharaan
  6. Belanja Perjalanan Dinas
  7. Belanja lain-lain
  8. Angsuran pinjaman dan bunga
  9. Subsidi kepada daerah bawahan
  10. Pengeluaran yang tidak termasuk bagian lain
  11. Pengeluaran tak terduga

2.Anggaran Belanja Pembangunan

  1. Proyek-proyek daerah
  2. Biaya operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana daerah
  3. Proyek-proyek pembangunan

     Berdasarkan uraian mengenai sumber penerimaan dan belanja negara, maka diusahakan setiap APBN dan APBD menunjukkan adanya tabungan pemerintah. Semakin tinggi tabungan pemerintah maka akan dapat meningkatkan investasi atau penanaman modal untuk usaha sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar atau dengan kata lain APBN menunjukkan surplus.

     Secara matematis tabungan pemerintah atau tabungan negara dapat dihitung sebagai berikut:

Tabungan Pemerintah = Penerimaan dalam Negeri – Pengeluaran Rutin

     Sekian ulasan saya mengenai sumber-sumber pendapatan Negara dan Daerah serta jenis pembelanjaan pemerintah pusat dan daerah. Semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya

Sabtu, 04 Juli 2015

Pokok Kebijakan Fiskal dan Anggaran

Pokok Kebijakan Fiskal dan Anggaran



Pokok Kebijakan Fiskal dan Anggaran
     Kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara atau APBN, agar sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan yang pada gilirannya akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja. 

     Pada dasarnya, kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran dapat dinilai dari dua aspek, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif.

1.Aspek kuantitatif artinya berhubungan dengan jumlah uang yang harus ditarik dan dibelanjakan.

2.Aspek kualitatif artinya berhubungan dengan peningkatan jenis-jenis pajak, pembayaran-pembayaran, dan subsidisubsidi. 

     Penyusunan APBN digunakan sebagai penentu kebijakan fiskal suatu negara, sebagai alat untuk memengaruhi peningkatan pendapatan nasional.

1.Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal

     Pokok-pokok kebijakan fiskal dalam APBN dapat diperinci berdasarkan arah kebijakan dan strategi kebijakan.

a.Arah Kebijakan Fiskal dalam APBN

1).Kebijakan fiskal dalam APBN diarahkan untuk dapat membiayai pengeluaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif namun tetap efisien dan bebas dari pemborosan maupun korupsi.

2).Kebijakan fiskal diarahkan untuk dapat turut serta dalam memelihara dan memantapkan stabilitas perekonomian, dan berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

3).Kebijakan fiskal diarahkan untuk dapat mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan, yaitu:

  1. penanggulangan kemiskinan;
  2. peningkatan kesempatan kerja, investasi, dan ekspor;
  3. revitalisasi pertanian dan pembangunan perdesaan;
  4. peningkatan kualitas dan aksesibilitas terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan;.

4).Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung keberlanjutan proses konsolidasi desentralisasi fiskal dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dengan tujuan antara lain untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta antardaerah, dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah.

b.Strategi Kebijakan Fiskal dalam APBN

  1. Meningkatkan konsolidasi fiskal untuk mempertahankan kesinambungan fiskal (fiscal sustainability).
  2. Mengupayakan penurunan beban utang, pembiayaan yang efisien, dan menjaga kredibilitas pasar modal.
  3. Menurunkan defisit anggaran terhadap PDB.
  4. Meningkatkan penerimaan negara yang bersumber dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
  5. Mengendalikan dan meningkatkan efisiensi belanja negara.
  6. Memberikan stimulus guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
  7. Melanjutkan reformasi administrasi perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
  8. Mempertajam prioritas alokasi anggaran belanja pemerintah pusat.
  9. Mengalokasikan alokasi anggaran belanja ke daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
  10. Mengoptimalkan kebijakan pembiayaan defisit anggaran dengan biaya dan tingkat risiko yang rendah.

2.Macam-Macam Kebijakan Anggaran

     APBN yang disusun pemerintah setiap tahun dapat dimanfaatkan untuk menentukan kebijakan anggaran (fiskal) yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian suatu negara.

     Kebijakan anggaran meliputi hal-hal berikut:

a.Anggaran Seimbang

     Anggaran seimbang adalah anggaran yang disusun dengan pendapatan totalnya sama/seimbang dengan pengeluaran totalnya. Tujuannya untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya defisit.

b.Anggaran Dinamis

     Anggaran dinamis adalah anggaran yang selalu meningkat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Selain itu diusahakan meningkatkan pendapatan dan penghematan dalam pengeluarannya, sehingga dapat meningkatkan tabungan pemerintah/negara untuk kemakmuran masyarakat.

c.Anggaran Defisit

     Anggaran defisit adalah anggaran dengan pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Intinya, penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain, defisit APBN terjadi apabila pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau harus mencetak uang baru untuk membiayai pembangunannya.

d.Anggaran Surplus

     Anggaran surplus adalah anggaran dengan penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran. Kebijakan ini dijalankan bila keadaan ekonomi sedang dilanda inflasi (kenaikan harga secara terus-menerus), sehingga anggaran harus menyesuaikan kenaikan harga barang atau jasa.

     Untuk mengatasi defisit anggaran antara lain dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a.Kemungkinan Penciptaan Uang Baru

     Untuk membiayai pengeluaran, pemerintah dapat menciptakan uang baru, dengan cara mengeluarkan uang kertas baru melalui pinjaman dari Bank Sentral berupa kredit kepada pemerintah, atau sering dikatakan Anggaran Defisit Spending. Risiko yang timbul adalah terjadinya inflasi, yaitu meningkatkan harga barang secara umum, karena bertambahnya jumlah uang yang beredar.

b.Kemungkinan untuk Pinjaman

     Untuk membiayai pengeluaran, pemerintah dapat memperoleh dana melalui pinjaman dengan cara pengeluaran obligasi dan surat-surat berharga.

     Mulai tahun 2000, format dan struktur dalam APBN menggunakan anggaran defisit, artinya jumlah pengeluaran lebih besar daripada penerimaannya dan dibiayai dengan sumber-sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Dan diusahakan untuk menghemat pengeluaran rutin, serta pengeluarannya ditujukan untuk pembangunan di bidang kegiatan yang produktif sehingga dapat meningkatkan pendapatan nasional.

     Untuk mencapai kebijakan tersebut, maka penyusunan APBN harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Anggaran berimbang yang dinamis, maksudnya penerimaan diusahakan meningkat melalui tabungan pemerintah.
  2. Penentuan skala prioritas yang tepat, artinya pengeluaran harus disesuaikan dengan kepentingannya.
  3. Dana-dana pembangunan dalam negeri yang makin besar, artinya penerimaan dalam negeri selalu ditingkatkan, sedangkan penerimaan pembangunan (yang berasal dari utang luar negeri) selalu diperkecil.
  4. Bekerja atas dasar program terpadu, artinya pelaksanaan program yang dapat menjamin terpeliharanya stabilitas kehidupan ekonomi yang mampu mendorong pembangunan secara mantap.
     Sekian ulasan saa mengenai pokok-pokok kebijakan fiskal serta macam-macam kebijakan anggaran. Semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya

Kebijakan Dasar Pemulihan Ekonomi Nasional

Kebijakan Dasar Pemulihan Ekonomi Nasional


     Pembangunan ekonomi di Indonesia dilakukan secara bertahap dan berencana. Meskipun demikian, tetap saja ada kekurangan dalam setiap pelaksanaannya. Ingatlah kembali waktu krisis ekonomi melanda Indonesia! Ya, Indonesia pernah dilanda krisis ekonomi pada tahun 1997, dan krisis ini merupakan krisis paling parah yang pernah dialami negara kita karena memengaruhi semua sendi kehidupan bangsa. Bahkan, krisis ekonomi ini berdampak besar terhadap perekonomian nasional. Dan akumulasi dari dampak krisis ekonomi tersebut adalah munculnya permasalahan baru berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang berimbas pada menurunnya pendapatan per kapita dan laju pertumbuhan ekonomi nasional.


Kebijakan Dasar Pemulihan Ekonomi Nasional
     Indonesia pernah mengalami beberapa kali krisis ekonomi, yakni krisis ekonomi karena tingkat inflasi mencapai 500% dan langkanya kebutuhan pokok pada tahun 1965; krisis ekonomi karena dampak “ledakan minyak” yang mengakibatkan laju inflasi 41% pada tahun 1974; krisis ekonomi karena jatuhnya harga minyak mentah di pasar dunia dan apresiasi Yen Jepang terhadap Dolar AS (Krisis Yendaka)pada tahun 1980; krisis ekonomi karena permintaan minyak dan harga barang nonmigas menurun yang mengakibatkan defisit perdagangan mencapai US$2,8 miliar pada tahun 1981–1982; krisis ekonomi yang berawal dari kebijakan deregulasi perbankan pada tahun 1984; dan krisis ekonomi yang berawal dari krisis moneter yang terjadi di sejumlah negara di Asia dan merembet di Indonesia pada tahun 1997.

     Berpijak dari permasalahan di atas, maka pemerintah dengan strategi yang dituangkan dalam Program Pembangunan nasional (Propenas) menyusun rencana pembangunan nasional berupa program-program pembangunan yang pokok, penting, mendasar, dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Namun, pelaksanaan yang dijalankan sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang GBHN dan Propenas ternyata belum berhasil mengatasi krisis ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu adanya kebijakan dasar pemulihan ekonomi nasional seperti yang tercantum dalam TAP MPR RI Nomor II/MPR/2002, tentang Rekomendasi Kebijakan untuk Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, yang dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Mempercepat pemulihan ekonomi nasional untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang diikuti oleh stabilitas harga dan nilai tukar rupiah, penyelesaian utang negara, penumbuhan kredibilitas dan kepercayaan, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan pengangguran, dan pengurangan kemiskinan.
  2. Memperjelas koordinasi, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-lembaga negara terkait dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi.
  3. Menghindari ekonomi biaya tinggi melalui penataan kelembagaan negara, reformasi birokrasi, pemberantasan segala bentuk pungutan liar dan KKN.
  4. Memperbaiki peran negara sebagai regulator dan fasilitator dalam kegiatan ekonomi kecuali cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  5. Memperbaiki struktur perekonomian nasional dengan memperluas partisipasi dan emansipasi masyarakat termasuk kesetaraan gender dalam rangka mendorong dan meningkatkan perekonomian rakyat serta menata kembali sistem distribusi kebutuhan masyarakat sebagai produsen dan konsumen untuk mendorong peningkatan produktivitas.
  6. Pengelolaan ekonomi diprioritaskan kepada pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi nasional dengan mengutamakan penyediaan infrastruktur ekonomi yang terintegrasi, penciptaan lapangan kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, perbaikan distribusi pendapatan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

     Rekomendasi kebijakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional ini harus menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara negara dan seluruh masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya, maka rekomendasi kebijakan tersebut harus dilakukan dengan dasar berikut ini:

  1. Diperlukan kemauan politik riil seluruh penyelenggara negara, elit politik dan seluruh masyarakat untuk memberikan prioritas utama terhadap upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
  2. Diperlukan langkah-langkah politik dan hukum yang lebih nyata untuk terciptanya stabilitas politik dan keamanan serta kepastian hukum sehingga tercipta iklim yang kondusif untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional
  3. Diperlukan peningkatan koordinasi antara pemerintah dengan bank sentral dalam rangka kebijakan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
  4. Mengingat semakin mendesaknya upaya percepatan pemulihan ekonomi, MPR RI merekomendasikan kepada presiden dan lembaga tinggi negara lainnya untuk segera mengambil kebijakan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Penting Untuk Diingat

• Kesempatan kerja dalam arti luas adalah banyak sedikitnya faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi, edangkan dalam arti sempit adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja.

• Angkatan kerja adalah semua penduduk yang berumur 15 tahun sampai dengan 64 tahun yang telah mempunyai pekerjaan dan yang belum bekerja, namun siap untuk bekerja.

• Penduduk yang menganggur adalah mereka yang termasuk angkatan kerja tetapi tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan pada waktu tertentu.

• Dampak pengangguran terhadap kegiatan ekonomi adalah dapat menurunkan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi menjadi rendah, bahaya kelaparan, peningkatan kualitas produksi terhambat, dan sebagainya.

• Cara-cara untuk mengatasi pengangguran di antaranya memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan kualitas tenaga kerja, memberikan kesempatan bekerja ke luar negeri, mendorong industri rumah tangga, dan meningkatkan peranan KB.

• Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita yang terus-menerus dalam jangka panjang, yang dapat dihitung dengan rumus:

PE= ΔGNP/GNPto ×100%

• Faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi terdiri atas faktor alam, faktor penduduk, faktor modal, dan faktor manajemen atau kepemimpinan.

• Pembangunan ekonomi adalah usaha peningkatan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, serta penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.

     Sekian ulasan saya mengenai kebijakan dasar pemulihan ekonomi Nasional. semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya

Penjelasan Pasar Uang dan Valuta Asing

Penjelasan Pasar Uang dan Valuta Asing


     Uang selain digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, juga mempunyai fungsi-fungsi lain, di antaranya sebagai tolok ukur kekayaan seseorang, tingkat daya beli seseorang, dan alat untuk mengukur tingkat kesejahteraan seseorang. 

Pasar Uang

Pasar Uang
     Dalam perkembangannya, uang menjadi komoditas yang bisa diperdagangkan di pasar uang. Jadi, pasar uang adalah pasar yang memperdagangkan kredit jangka pendek yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun, seperti wesel, surat-surat berharga, dan sebagainya.

1.Jenis Surat Berharga yang Diperdagangkan

     Surat-surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar uang antara lain sebagai berikut:

  1. Surat Wesel adalah surat perintah untuk melakukan pembayaran yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan nonbank.
  2. SBI (Sertifikat Bank Indonesia)
  3. SBPU (Surat Berharga Pasar Uang)
  4. Call Money adalah kredit sewaktu-waktu (umumnya berjangka waktu beberapa hari)
  5. Sertifikat deposito

2.Pelaku Pasar Uang

     Pasar uang terjadi di bank, baik bank milik pemerintah maupun bank milik swasta yang dapat memperjualbelikan surat-surat berharga, baik Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Commercial Paper (CP), Sertifikat Deposito, call money yang pada umumnya berjangka pendek.

     Lembaga-lembaga yang ikut dalam pasar uang antara lain sebagai berikut:

  1. Bank-bank
  2. Perusahaan-perusahaan umum
  3. Perusahaan asuransi
  4. Yayasan
  5. Lembaga keuangan lainnya: Koperasi dan Rumah Gadai.

3.Keuntungan dan Kelemahan Adanya Pasar Uang

     Keuntungan adanya pasar uang tentu saja terkait dengan fungsi pasar uang itu sendiri, yaitu sebagai sarana untuk mencari pinjaman atau modal jangka pendek.

     Keuntungan adanya pasar uang antara lain:

  1. terpenuhinya kebutuhan dana jangka pendek bagi badan usaha yang memerlukan,
  2. tersalurnya dana dari penabung yang ingin membungakan modalnya,
  3. pembeli akan mendapatkan keuntungan berupa bunga.

     Adapun kelemahan dengan adanya pasar uang adalah:

  1. mendorong untuk berspekulasi,
  2. jika kursnya turun akan menimbulkan kerugian bagi pembeli.

Pasar Valuta Asing

     Pasar Valuta Asing (Valas) adalah pasar yang memperdagangkan valuta asing atau uang asing dan sebagai lembaga pasar di mana orang dapat memperoleh fasilitas untuk melakukan pembayaran atau menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Secara umum, permintaan atau penawaran valuta asing dilakukan di bursa valuta asing yang diselenggarakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya. Pertemuan antara permintaan dan penawaran valuta asing akan membentuk kurs atau nilai tukar (exchange rate). Kurs valuta asing terdiri atas dua macam:

  1. kurs jual, adalah kurs yang berlaku apabila bank atau lembaga keuangan lainnya menjual/mengeluarkan uang asing.
  2. kurs beli, adalah kurs yang berlaku apabila bank atau lembaga keuangan lainnya membeli/menerima uang asing. 

     Pasar valuta asing mengalami pertumbuhan yang pesat pada awal dekade 70-an. Pasar valuta asing dapat tumbuh dengan pesat antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut:

  1. Pergerakan nilai valuta asing yang mengalami pergerakan cukup signifikan sehingga menarik beberapa kalangan tertentu untuk berkecimpung di dalam pasar valuta asing.
  2. Bisnis yang semakin mengglobal, di mana semakin sengitnya persaingan bisnis membuat perusahaan harus mencari sumber daya baru yang lebih murah dan tersedia hampir di seluruh dunia sehingga menimbulkan permintaan akan mata uang suatu negara tertentu.
  3. Perkembangan telekomunikasi yang begitu cepat dan adanya sarana yang memudahkan para pelaku pasar untuk berkomunikasi sehingga transaksi lebih mudah dilakukan.
  4. Keuntungan yang di peroleh di pasar valuta yang cenderung besar meningkatkan keinginan berbagai pihak untuk berusaha memperoleh gain dari pergerakan valuta asing. Pasar valuta asing mencakup wilayah yang tanpa batas yaitu meliputi hampir seluruh dunia.

1.Fungsi Pasar Valuta Asing

     Fungsi pasar valuta asing di antaranya adalah:

  1. mempermudah pertukaran valuta asing (valas) serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain sehingga memungkinkan terjadinya kliring internasional;
  2. sebagai penyedia kredit, artinya pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit;
  3. membatasi risiko, artinya pada pasar valuta asing memungkinkan dilakukannya hedging (membatasi risiko terhadap kemungkinan perubahan harga);
  4. spekulasi, artinya pada pasar valuta asing orang dapat melakukan spekulasi menerima bahkan mencari risiko dengan harapan mendapatkan keuntungan.

2.Produk Pasar Valuta Asing

     Mata uang dunia yang biasa diperdagangkan di pasar valuta asing terdiri atas tujuh macam, yaitu:

  1. Dollar Amerika (US$)
  2. Poundsterling Inggris (GBP)
  3. Euro Dolar (EUR)
  4. Swiss Franc (CHF)
  5. Japanese Yen (JPY)
  6. Australian Dolar (AUD)
  7. Canadian Dolar (CAD)

      Pasar valuta asing bisa terjadi di bank atau tempat penukaran valuta asing (money changer), dengan kurs yang bervariasi setiap harinya.

3.Keuntungan dan Kelemahan Adanya Pasar Valuta Asing

     Keuntungan adanya pasar valuta asing di antaranya:

  1. hubungan perdagangan antarnegara semakin berkembang,
  2. mempermudah pertukaran uang bagi seseorang yang memerlukan transaksi di luar negeri,
  3. mendorong berkembangnya ekspor dan impor.

     Adapun kelemahan adanya pasar valuta asing adalah:

  1. perubahan kurs akan mendorong spekulasi,
  2. menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang secara umum),
  3. jika negara sedang resesi, akan mendorong kebijakan devaluasi.
     Sekian uulasan saya mengenai penjelasan pasar uang serta penjelasan valuta asing. Semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya

Jumat, 03 Juli 2015

Cara Mengatasi serta Dampak Pengangguran terhadap Ekonomi Masyarakat

Cara Mengatasi serta Dampak Pengangguran terhadap Ekonomi Masyarakat


Cara-Cara Mengatasi Pengangguran


     Kenyataan menunjukkan bahwa masalah pengangguran merupakan masalah yang berdampak buruk pada aktivitas perekonomian masyarakat, baik pada kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi. Oleh sebab itu, usaha-usaha untuk mengatasi pengangguran harus dilakukan secara terus-menerus.

Pengangguran     Adapun cara-cara untuk mengatasi pegangguran antara lain sebagai berikut:

  1. Memperluas kesempatan kerja, dengan membuka lapangan kerja baru, baik di bidang pertanian, industri, perdagangan, maupun jasa.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga para lulusan sudah siap pakai untuk menjadi tenaga yang terampil.
  3. Meningkatkan kualitas tenaga kerja, dengan memberikan pendidikan keterampilan melalui pendidikan formal dan nonformal.
  4. Memberikan kesempatan kerja ke luar negeri, melalui penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
  5. Mendorong tumbuh kembangnya usaha-usaha atau industri rumah tangga.
  6. Memberikan peranan KB untuk menekan laju pertumbuhan penduduk.

Usaha Memperluas Kesempatan Kerja

     Dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, pemerintah terus berusaha untuk membuka sebesar-besarnya lapangan kerja baru. Usaha yang ditempuh untuk memperluas lapangan kerja dapat dilakukan di berbagai bidang.

  1. Di bidang pertanian, antara lain membuka lahan-lahan pertanian yang baru dan meningkatkan irigasi yang teratur agar pertanian tidak tergantung pada musim.
  2. Di bidang industri, dengan cara mempermudah syarat-syarat untuk membuka perusahaan industri atau pabrik baru.
  3. Di bidang perdagangan, yaitu dikeluarkannya kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, sehingga pengusaha dapat meningkatkan perdagangan dan membuka kesempatan kerja baru.
  4. Di bidang jasa, dengan meningkatkan usaha jasa berbagai bentuk, yang nantinya akan dapat membuka lapangan kerja baru.
  5. Di bidang lainnya, antara lain dengan meningkatkan usaha bidang konstruksi, komunikasi, pariwisata, dan sebagainya. 

Dampak Pengangguran terhadap Kegiatan Ekonomi Masyarakat

     Salah satu faktor penting yang menentukan kemakmuran suatu masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi adalah tingkat pendapatan. Pendapatan masyarakat atau negara akan mencapai maksimum apabila tingkat penggunaan tenaga kerja penuh dapat diwujudkan (full employment).

     Adanya pengangguran akan mengurangi pendapatan masyarakat sehingga berakibat tingkat kemakmuran negara juga berkurang. Pengangguran juga dapat menimbulkan berbagai masalah ekonomi dan sosial, masalah konsumsi, kesehatan, serta prospek pembangunan di masa yang akan datang.

     Adapun dampak penganggguran terhadap kegiatan ekonomi antara lain sebagai berikut:

  1. Kegiatan produksi terhambat, karena menurunnya output yang dihasilkan dan kualitas dari output tersebut, sehingga dapat menurunkan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita.
  2. Kegiatan distribusi kurang lancar, karena apabila output yang dihasilkan oleh suatu perusahaan kualitasnya rendah, maka barang tersebut tidak laku di pasaran, baik pasaran dalam negeri maupun luar negeri, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi rendah.
  3. Kegiatan konsumsi berkurang, karena barang yang diperlukan oleh konsumen tidak terpenuhi oleh produsen. Apalagi bila produsen tidak mampu untuk memproduksi suatu barang, maka akan terjadi kelaparan.
     Sekian ulasan saya mengenai cara-cara mengatasi pengangguran, usaha memperluas kesempatan kerja serta dampak pengangguran terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya

Definisi Tenaga Kerja dan Jenis Pengangguran

Definisi Tenaga Kerja dan Jenis Pengangguran


Definisi Tenaga Kerja


     Pertumbuhan penduduk yang tinggi merupakan modal dasar pembangunan. Akan tetapi, banyaknya jumlah penduduk jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan angkatan kerja justru akan memunculkan permasalahan baru dalam hal ketenagakerjaan, di mana angka pengangguran mengalami peningkatan yang besar pula. 

Tenaga Kerja
     Pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesa terutama pembangunan ekonomi selalu diharapkan membawa berita gembira yaitu meningkatnya produksi nasional, terbukanya kesempatan kerja, stabilitas ekonomi, neraca pembayaran luar negeri yang tidak defisit, kenaikan pendapatan nasional, dan pemerataan distribusi pendapatan. 

     Tenaga kerja merupakan modal yang sangat dominan dalam menyukseskan program pembangunan. Masalah ketenagakerjaan semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.

     Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga dapat memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu:

  1. dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
  2. dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.

     Tingginya pertambahan penduduk usia kerja (PUK) atau penduduk yang berumur 15 tahun ke atas, baik dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja, rata-rata berada di Pulau Jawa dan sebagian yang lain berada di luar Pulau Jawa.

     Pertumbuhan tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah usaha atau lapangan usaha akan meningkatkan jumlah pengangguran. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan penyerapan angkatan kerja. Pengertian angkatan kerja menurut UU No. 20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

     Sementara itu, yang dimaksud bekerja adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, dengan lama bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu kegiatan ekonomi). Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tidak dibayar yang membantu dalam usaha atau kegiatan ekonomi. Apabila kita cermati semua permasalahan dalam ketenagakerjaan, maka kita akan menemukan hubungan yang saling berkaitan antara jumlah penduduk, angkatan kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran.

Tenaga Kerja dan Pengangguran

     Besar kecilnya jumlah penduduk akan dapat menjadikan angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja akan dapat bekerja tergantung pada permintaan tenaga kerja, dan yang bukan angkatan kerja berarti meneruskan pendidikan atau sekolah. Permintaan tenaga kerja dan lulusan dari pendidikan akan mendapatkan kesempatan kerja, jika tidak mendapatkannya berarti terjadi pengangguran.

Jenis-Jenis Pengangguran

     Pengangguran di Indonesia merupakan masalah yang besar, bahkan tinggi rendahnya pengangguran suatu negara dapat dijadikan tolok ukur kemakmuran suatu bangsa. Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

     Pengangguran yang terjadi pada suatu negara berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat, pada dasarnya dapat digolongkan dalam beberapa jenis, di antaranya:

a.Pengangguran Ketidakcakapan

     Pengangguran ketidakcakapan adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang mempunyai cacat fisik atau jasmani, sehingga dalam dunia perusahaan mereka sulit untuk diterima menjadi pekerja/karyawan.

b.Pengangguran tak kentara atau pengangguran terselubung (disguised unemployment/invisible unemployment)

     Pengangguran tak kentara atau pengangguran terselubung adalah pengangguran yang terjadi apabila para pekerja telah menggunakan waktu kerjanya secara penuh dalam suatu pekerjaan, tetapi dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi outputnya.

c.Pengangguran kentara atau pengangguran terbuka (visible unemployment)

     Pengangguran kentara atau pengangguran terbuka adalah pengangguran yang timbul karena kurangnya kesempatan kerja atau tidak adanya lapangan pekerjaan.

     Adapun jenis pengangguran menurut sebab-sebabnya dapat dibedakan sebagai berikut.

a.Pengangguran Musiman

     Pengangguran musiman adalah pengangguran yang biasa terjadi pada sektor pertanian, misalnya di musim paceklik. Di mana banyak petani yang menganggur, karena telah usai masa panen dan menunggu musim tanam selanjutnya.

b.Pengangguran Friksional (Peralihan)

     Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena penawaran tenaga kerja lebih banyak daripada permintaan tenaga kerja atau tenaga kerja yang sudah bekerja tetapi menginginkan pindah pekerjaan lain, sehingga belum mendapatkan tempat pekerjaan yang baru. Kelebihan tersebut menimbulkan adanya pengangguran.

c.Pengangguran karena Upah Terlalu Tinggi

     Pengangguran karena upah terlalu tinggi artinya pengangguran yang terjadi karena para pekerja atau pencari kerja menginginkan adanya upah atau gaji terlalu tinggi, sehingga para pengusaha tidak mampu untuk memenuhi keinginan tersebut. Akan tetapi di Indonesia saat ini sudah terdapat ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan biaya hidup daerah masing-masing, sehingga antara pekerja dengan pengusaha sudah terdapat konsensus dalam penentuan upahnya.

d.Pengangguran Struktural

     Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena terdapat perubahan struktur kehidupan masyarakat, misalnya dari agraris menjadi industri. Oleh sebab itu, banyak tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan perusahaan.

e.Pengangguran Voluntary

     Pengangguran voluntary adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang yang sebenarnya masih mampu bekerja tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan alasan merasa sudah mempunyai kekayaan yang cukup.

f.Pengangguran Teknologi

     Pengangguran teknologi adalah pengangguran karena adanya pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin.

g.Pengangguran Potensial

     Pengangguran potensial (potential underemployment) adalah pengangguran yang terjadi apabila para pekerja dalam suatu sektor dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi output, hanya harus diikuti perubahan-perubahan fundamental dalam metode produksi, misalnya perubahan dari tenaga manusia menjadi tenaga mesin (mekanisasi).

     Sekian ulasan saya mengenai definisi tenaga kerja serta jenis-jenis pengangguran. semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya

Jenis dan Fungsi Pajak Bagi Pemerintah

Jenis dan Fungsi Pajak Bagi Pemerintah


Jenis Pajak


     Jenis Pajak yang berlaku di Indonesia dapat digolongkan berdasarkan cara pemungutannya, objek yang dikenakan, dan siapa yang memungut.

a.Ditinjau dari Cara Pemungutannya

1).Pajak langsung
Pajak

     Pajak langsung adalah pajak yang dibebankan harus ditanggung oleh wajib pajak sendiri, dan tidak boleh dilimpahkan kepada orang lain.

     Contoh: pajak penghasilan, pajak perseroan, pajak kekayaan, pajak dividen, dan pajak bunga deposito.

2).Pajak tidak langsung

     Pajak tidak langsung adalah pajak yang pemungutannya dapat dialihkan kepada orang lain.

     Contoh: pajak penjualan, cukai, pajak tontonan, bea meterai, bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai, dan bea balik nama.

b.Ditinjau dari Siapa yang Memungut

1).Pajak negara

     Pajak Negara adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui aparatnya, yaitu Dirjen Pajak, Kantor Inspeksi Pajak yang tersebar di seluruh Indonesia, maupun Dirjen Bea dan Cukai.

2).Pajak daerah (lokal)

     Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan terbatas pada rakyat daerah itu sendiri, baik yang dilakukan oleh Pemda Tingkat I maupun Pemda Tingkat II.

c.Ditinjau dari Objek yang Dikenakan 

1).Pajak subjektif

     Pajak subjektif adalah pajak yang pemungutannya berdasar atas subjeknya (orangnya), di mana keadaan diri pajak dapat memengaruhi jumlah yang harus dibayar.

     Contoh: pajak penghasilan dan pajak kekayaan.

2).Pajak objektif

     Pajak objektif adalah pajak yang pemungutannya berdasar atas objeknya. Contoh: pajak kekayaan, bea masuk, bea meterai, pajak impor, pajak kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya.

Fungsi Utama Pajak bagi Pemerintah

     Pajak memegang peranan yang sangat penting bagi suatu negara, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara, yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengatur kegiatan ekonomi dan sebagai pemerataan pendapatan masyarakat.

Fungsi Utama Pajak Bagi Pemerintah adalah sebagai berikut:

a.Fungsi Anggaran (Fungsi Budgeter)

     Pajak merupakan sumber pemasukan keuangan negara yang menghimpun dana ke kas negara untuk membiayai pengeluaran negara atau pembangunan nasional. Jadi, fungsi pajak adalah sebagai sumber pendapatan negara, yang bertujuan agar posisi anggaran pendapatan dan pengeluaran mengalami keseimbangan (balance budget).

b.Fungsi Mengatur (Fungsi Regulered)

     Pajak digunakan sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial. Fungsi mengatur (regulered) tersebut antara lain:

  1. memberikan proteksi terhadap barang produksi dalam negeri, misalnya PPN (Pajak Pertambahan Nilai);
  2. pajak dapat dipakai untuk menghambat laju inflasi;
  3. pajak dipakai sebagai alat untuk mendorong ekspor, misalnya pajak ekspor barang 0%;
  4. untuk menarik dan mengatur investasi modal yang dapat menunjang perekonomian yang produktif.

c.Fungsi Pemerataan (Fungsi Distribution)

     Pajak mempunyai fungsi pemerataan artinya dapat digunakan untuk menyeimbangkan dan menyesuaikan antara pembagian pendapatan dengan kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, pajak berfungsi untuk pemerataan pendapatan masyarakat, sebagaimana yang tercantum dalam Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.

     Sekian ulasan saya mengenai jenis pajak serta fungsi pajak bagi pemerintah. Semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya