Shalat Sunnah
A.Tata Cara Pelaksanaan Shalat Sunnah
Berdasarkan cara pelaksanaannya, shalat sunnah terdiri dari 2 jenis yaitu Shalat sunnah berjama’ah dan Shalat sunnah munfarid. Shalat sunnah berjamaah adalah shalat sunnah yang dikerjakan secara bersama-sama oleh 2 orang atau lebih dan terdiri atas imam – makmum dengan persyaratan tertentu. Shalat Sunnah Munfarid adalah Shalat sunah yang dikerjakan sendirian, tanpa imam atau makmum
B.Shalat Sunnah Berjamaah
Diantara shalat sunah yang dilaksanakan secara berjama’ah, antara lain adalah:
1.Shalat idul fitri
Shalat sunah idul fitri adalah shalat yang dilaksanakan setelah selesai menjalani puasa selama 1 bulan penuh. Shalat idul fitri dikerjakan setiap tanggal 1 Syawal. Rasulullah saw memerintahkan agar seluruh kaum muslimin baik laki-laki, perempuan, anak-anak, dan dewasa untuk keluar dari rumah melaksanakan shalat idul fitri.Bahkan kepada wanita yang sedang haid pun diperintahkan untuk menuju tempat diselenggarakannya shalat idul fitri untuk mendengarkan khutbah tapi tidak perlu mengerjakan shalat idul fitri. Sebagaimana sabda Rasulullah saw berikut :
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ اَمَرَناَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ نَخْرُجَ فى الْفِطْرِ وَاْلاَضْحىَ اْلعَوَائِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُذُوْرِ.فَأَمَّاالْحَيْضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ رواه البخارى ومسلم
Artinya : “Dari Umi ’Atiyah ia berkata, ”Rasulullah saw telah menyuruh kami keluar pada hari raya fitri dan hari raya haji. Supaya kami membawa gadis-gadis, perempuan-perempuan yang sedang haid dan hamba perempuan ke tempat shalat hari raya. Adapun perempuan yang sedang haid mereka tidak mengerjakan shalat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
2.Shalat Idul Adha
Shalat sunah idul adha dilaksanakan pada tanggal 10 Zulhijjah. Pada prinsipnya shalat sunah idul adha pelaksanaannya sama sebagaimana shalat sunah idul fitri. Namun demikian ada beberapa kesunatan yang berbeda dengan shalat sunat idul fitri. Salah satunya disunnah sebelum melaksanakan shalat idul adha tidak makan terlebih dahulu. Sedangkan pada shalat idul fitri disunnahkan makan terlebih dahulu.
3.Shalat Kusuf dan Khusuf (Shalat Gerhana)
Gerhana dalam istilah agama disebut dengan khusuf atau kusuf. Maksudnya adalah hilangnya sebagian cahaya matahari dan bulan atau hilangnya secara keseluruhan cahaya keduanya karena sunnatullah yang menyebabkan langit berwarna gelap atau hitam. Gerhana itu sendiri terdiri dari dua macam gerhana yaitu “gerhana matahari”yang dikenal dengan “kusuf” dan “gerhana bulan” yang dikenal dengan istilah “khusuf”.
Shalat gerhana adalah salat sunah yang dilaksanakan pada waktu terjadinya gerhana matahari atau gerhana bulan. Shalat sunah gerhana matahari disebut dengan shalat kusuf. Sedangkan shalat sunah gerhana bulan disebut dengan shalat khusyuf. Rasulullah saw kemudian bersabda :
اِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَايَتاَنِ مِنْ اَياَتِ اللهِ لاَيَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ اَحَدٍوَلاَلِحَيَاتِهِ فَاِذَا رَاَيْتُمُوْهُمَافَادْعُوااللهَ وَصَلُّواحَتَّى يَنْكَشِفَ مَابِكُمْ رواه البخارى ومسلم
”Innasysyamsa walqamara ayatani min ayatillahi la yankasifani limauti ahadin wala lihayatihi faida raitumuhuma fad’ullah wasallu hatta yankasyifa mabikum”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya : “Bahwasanya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Allah mempertakutkan hamba-hambaNya dengan keduanya. Matahari gerhana, bukanlah kerana matinya seseorang atau lahirnya. Maka apabila kamu melihat yang demikian, maka hendaklah kamu shalat dan berdoa sehingga habis gerhana.” (HR. Bukhari & Muslim).
4.Shalat istisqa’
Shalat sunah istisqa’ adalah shalat sunah yang dikerjakan dengan tujuan memohon kepada Allah swt agar diberi hujan setelah musim kemarau yang berkepanjangan. Hukum mengerjakan shalat sunah istisqa’ adalah sunah muakkad pada masa kekeringan atau kemarau yang berkepanjangan dan kebutuhan air sangat mendesak.
5.Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari setelah salat ‘’isya’ sampai menjelang fajar pada bulan Ramadhan. Tarawih dalam bahasa Arab diartikan sebagai “waktu sesaat untuk istirahat”. Hukum mengerjakan shalat tarawih adalah sunah muakkad. Sebagaimana sabda Rasulullah saw berikut :
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِى قِياَمِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِاَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيْهِ بِعَزِيْمَةٍ فَيَقُوْلُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ اِيْمَانًاوَاحْتِسَابًاغُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ رواه البخارى ومسلم
”An abi hurairata kana rasulullah sallallahu ’alaihi wasallama yuraggibu fi qiyami ramadana min gairi an ya’murahum fihi bi’azimatn fayaqulu man qama ramadana imanan wahtisaban gufira lahu mataqaddama min danbihi”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya : ”Dari Abu Hurairah ra telah menceritakan bahwasanya Rasulullah saw selalu menganjurkan untuk melakukan qiyam (salat sunah) malam hari di bulan Ramadhan, tetapi tidak memerintahkan mereka dengan perintah yang tegas (wajib). Untuk itu Beliau bersabda, ”Barang siapa mengerjakan shalat sunnah di malam hari pada bulan ramadhan dengan dilandasi keimanan dan semata-mata mengharap rida Allah swt, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR. Bukhari dan Muslim)
C.Shalat sunnah munfarid
Beberapa contoh salat sunnah yang dikerjakan secara munfarid diantaranya adalah:
1.Shalat tahajjud
Shalat tahajjud adalah shalat sunah yang dikerjakan pada waktu tengah malam antara shalat ‘isya dan shalat shubuh setelah bangun tidur. Jumlah raka’at shalat tahajjud minimal dua raka’at sampai tidak terhingga. Waktu yang utama mengerjakan shalat tahajjud adalah sepertiga akhir malam kira-kira antara jam 02.00 sampai dengan sebelum masuknya waktu shalat subuh
2.Shalat duha
Menurut bahasa duha berarti pagi hari. Jadi shalat duha adalah shalat sunah yang dikerjakan pada pagi hari. Waktunya setelah memutihnya sinar matahari pagi sampai dengan sebelum waktu istiwa’ atau antara pukul 07.00 s.d pukul 11.00 siang.
3.Shalat istikharah
Shalat istikharah adalah shalat yang dengan tujuan untuk mendapatkan petunjuk yang baik dari Allah swt dalam menentukan pilihan hidup yang terdiri dari dua perkara atau lebih dari dua. Hasil dari petunjuk Allah swt akan menghilangkan kebimbangan dan kekecewaan di kemudian hari. Setiap kegagalan akan memberikan pelajaran dan pengalaman yang kelak akan berguna di masa yang akan datang. Contoh persoalan yang dimaksud seperti : memilih sekolah lanjutan, memilih jodoh, memilih pekerjaan, memutuskan suatu perkara, memilih tempat tinggal dan lain sebagainya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw berikut :
عَنْ جَابِرِبْنِ عَبْدِاللهِ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَااْلاِسْتِخَارَةَفِىاْلاُمُوْرِ يَقُوْلُ اِذَاهَمَّ اَحَدُكُمْ بِاْلاَمْرِفَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لِيَقُلْ”اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَاسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَاَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَاِنَّكَ تَقْدِرُوَلاَاَقْدِرُ,وَتَعْلَمُ وَلاَاَعْلَمُ وَاَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ اِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ اَنَّ هَذَااْلاَمْرَخَيْرٌلِىفِىدِيْنِىوَمَعَاشِىوَعَاقِبَةِ اَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِىوَيَسِّرْهُ لِى.ثُمَّ باَرِكْ لِىفِيْهِ وَاِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ اَنَّ هَذَاْالاَمْرَشَرٌّلِىفِىدِيْنِى وَمَعَاشِىوَعَاقِبَةِاَمْرِىفَاصْرِفْهُ عَنِّىوَاصْرِفْنِىعَنْهُ وَاقْدُرْلِىالْخَيْرَحَيْثُ كَانَ ثُمَّ اَرْضِنِىبِهِ رواه البخارى
”An jabiribni ’abdillahi kana rasulullah sallallahu ’alaihi wasallama yu’allimunal istikharata filumuri yaqulu ida ahadukum bilamri falyarka’ rak’ataini summa liyaqul, ”Allahumma inni astakhiruka bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa asaluka min fadlikal’adimi fainnaka taqdiru wala aqdiru wa ta’lamu wala a’lamu wa anta ’allamulguyubi. Allahumma inkunta ta’lamu anna hadalamra khairun li fidini wama’asyi wa ’aqibati amri faqdurhuli wayassirhuli summa barik li fihi. Wainkunta ta’lamu anna hadalamra syarrun li fidini wama’asyi wa ’aqibati amri fasrifhu ’anni wasrifni ’anhu waqdurhulil khaira haisu kana summa ardini bihi” (HR. Bukhari)
Artinya : “Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah saw mengajar kami untuk meminta petunjuk dalam beberapa perkara penting. Beliau bersabda, ”Jika salah seorang dari kalian menghendaki suatu perkara, maka salatlah dua rakaat, kemudian hendaklah berdo’a : ‘Ya Allah, aku beristikharah kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku meminta penilaian-Mu dengan kemampuan-Mu dan aku meminta kepada-Mu dari karunia-Mu yang sangat besar. Sesungguhnya Engkau kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha mengetahui perkara-perkara yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui perkara ini lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku -atau urusan dunia dan akhiratku, maka putuskanlah dan mudahkanlah urusan ini untukku, kemudian berkahilah untukku di dalamnya. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa itu buruk bagiku, baik dalam urusan agamaku, kehidupanku maupun kesudahan urusanku -atau urusan dunia dan akhiratku- maka jauhkanlah ia dariku dan jauhkanlah aku darinya dan kemudian jadikanlah aku orang yang rida dengan pemberianmu itu”. (HR Bukhari)
4.Shalat tahiyyatul masjid
Secara bahasa tahiyatul masjid berarti menghormati masjid. Sedangkan menurut istilah shalat tahiyyatul masjid adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesaat setelah memasuki ruangan sebelum duduk dalam masjid. Sebagaimana hadis Rasulullah saw berikut :
عَنْ اَبِى قَتاَدَةَقاَلَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَادَخَلَ اَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَيَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ رواه البخارى ومسل
”An abi qatadata qala rasulullahi sallallahu ’alaihi wasallama ida dakhala ahadukumulmasjida fala yajlis hatta yusalliya rak’ataini”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya :“Dari Abu Qatadah, Rasulullah saw bersabda : ”Apabila salah seorang di antara kamu masuk ke masjid maka janganlah duduk sebelum salat (tahiyat masjid) dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5.Shalat sunah rawatib
Yang dimaksud dengan shalat sunah rawatib adalah shalat sunah yang mengikuti shalat wajib lima waktu. Baik dikerjakan sebelum ataupun sesudah shalat wajib. Shalat sunah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardlu disebut dengan shalat sunah qabliyah dan yang dikerjakan setelah shalat fardlu disebut dengan salat sunah ba’diyah. Shalat sunah rawatib ada dua macam yaitu :
Salat sunah rawatib mu’akkad, artinya salat sunah rawatib yang sangat duanjurkan / dikuatkan atau lebih penting dan sering dikerjakan oleh Rasulullah saw. Yang termasuk salat sunah rawatib mu’akad adalah : 2 roka’at sebelum subuh, 2 roka’at sebelum dan setelah dzuhur, 2 roka’at sesudah maghrib dan 2 roka’at sesudah ‘isya’
Sebagaimana sabda Rasulullah saw berikut :
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ قاَلَ: حَفِظْتُ عَنْ رَسُوْلِ الله ِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِوَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَالظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعَدَالْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَالْعِشاَءِوَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ رواه البخارى
”An abdillahibni ’umara qala, hafidtu ’an rasulillahi sallallahu ’alahi wasallama rak’ataini qabladduhri wa rak’ataini ba’dadduhri wa rak’ataini ba’dalmagribi wa rak’ataini ba’dal’isyai wa rak’ataini qablal gadati”. (HR. Bukhari)
Artinya : “Dari Abdullah bin Umar ia berkata : “Saya ingat dari Rasulullah saw mengerjakan salat dua raka’at sebelum dhuhur, dua raka’at sesudah dhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘isya’ dan dua raka’at sebelum subuh.” (HR. Bukhari)
Salat sunah rawatib ghairu muakkad, artinya salat sunah rawatib yang tidak dikuatkan atau tidak penting dan jarang dikerjakan oleh Rasulullah saw. Yang termasuk salat sunah rawatib gairu mu’akad antaralain 2 dua roka’at sebelum ashar dan magrib.
D.Hikmah melaksanakan Shalat Sunnah
Dari sekian hikmah atau manfaat yang dapat kita peroleh apabila melaksanakan shalat sunah, antara lain :
- Salat sunah dapat menyempurnakan salat fardhu, dikarenakan kesalahan ataupun kekurangan kita takkala melaksanakan salat fardhu
- Dapat menghapuskan dosa, meningkatkan derajat keridhoan Allah Swt serta dapat menumbuhkan kecintaan kepada Allah swt
- Sebagai rasa syukur kepada Allah swt atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita
- Dipermudah segala urusan dan permasalahan dalam kehidupan serta diberikan rezeki yang cukup oleh Allah swt
- Dapat memberikan keberkahan, ketentraman rumah kita beserta penghuninya, dikarenakan rumah sering digunakan untuk salat sunat kepada Allah swt. Bagi laki-laki, salat fardhu yang utama dilaksanakan di mesjid, sedangkan salat sunah dirumah.
Sekian ulasan saya mengenai shalat Sunnah, mulai dari tata cara pelaksanaan shalat Sunnah, shalat Sunnah berjamaah, Shalat Sunnah munfarid serta hikmah melaksanakan shalat Sunnah. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar