Shalat Jum’at
A.Pengertian dan Hukum Shalat Jum’at
Shalat jum’at adalah shalat yang dilaksanakan pada waktu zuhur di hari jum’at, sebanyak 2 rakaat dan didahului 2 khutbah. Hukumnya adalah Fardhu Ain bagi laki laki yang telah baligh dan menetap
Firman Allah SWT :
"Ya ayyuha allatheena amanoo itha noodiya lilssalati min yawmi aljumuAAati faisAAaw ila thikri Allahi watharoo albayAAa thalikum khayrun lakum in kuntum taAAlamoona"
Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui." ( Q.S. Al Jumu’ah ayat 9)
B.Syarat Wajib dan Syarat Sah Shalat Jum’at
Syarat Wajib Shalat Jum'at, yaitu:
- Islam
- Baligh dan berakal Sehat
- Laki-laki
- Menetap
Syarat Sah Shalat Jum'at, yaitu:
- Dilaksanakanpada waktu juhur dan ditempat yang telah ditetapkan
- Dilaksankan secara berjamaah ( minimal 40 orang )
- Dilaksanakan pada waktu zuhur dan didahullui 2 khutbah
C. Sunah-Sunah Shalat Jum’at
Sunah-sunah yang dapat dikerjakan dalam shalat jum'at yaitu sebaga berikut;
- Mandi sebelum salat jum’at
- Memaikai Pakaian yang bersih, rapi dan wangi wangian
- Memotong kuku, merapikan rambut dan kumis
- Bersegera pergi ke masjid
- Memperbanyak zikir, membaca Al Quran dan salawat nabi sebelum khutbah
D.Halangan Salat Jum’at
- Sakit
- Musafir / dalam perjalanan
- Hujan Lebat / angin kencang
- Perjalanan tidak aman
E.Khutbah Jum’at
1.Rukun Khutbah Jum’at, yaitu:
- Membaca puji pujian kepada Allah SWT
- Membaca Syahadat
- Membaca Salawat atas Nabi Muhammad SAW
- Berwasiat takwa keapada para jamaah
- Membaca ayat Al Qur’an pada salah satu dari 2 khutbah
- Berdoa bagi mukminin mukminat pada khutbah ke 2
2.Syarat-syarat Khutbah, yaitu:
- Khutbah dimulai setelah terghelincir matahari
- Dilakukan dengan berdiri bila mampu
- Duduk sebentar diantara 2 khutbah
- Disampaikan dengan suara jelas
- Khatib dalam keadaan suci dan menutup aurat
F.Hikmah Shalat Jum’at
Hikmah yang diperolek dalam shalat jum'at yaitu;
- Dapat meningkat ketaqwaan kepada Allah SWT
- Dapat memperat persatuan dan tali silaturahmi
- Dapat menambah pengetahuan agama Islam
- Dapat menghapus dosa manusia
Sekian ulasan saya mengenai shalat jum'at, mulai dari pengertian dan hukum shalat jum'at, syarat wajib dan syarat sah shalat jum'at, halangan shalat jum'at, khutbah shalat jum'at serta hikmah shalat jum'at. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar